Pekanbaru, - Usai menerima berkas tambahan guna melengkapi aduan masyarakat terhadap kasus oknum anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar, terduga pemalas ngantor, DPP Partai Golkar, lakukan pertemuan dengan pengadu pada Jum'at (26/11/2021) di Gedung Baru DPP Partai Golkar Lantai 4 Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Wakil Sekjen DPP Golkar Riyono Asnan, Ketua Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau Larshen Yunus dan anggota masyarakat Rokan Hulu, Riau.
Pada kesempatan itu, Wasekjen DPP Partai Golkar Riyono Asnan, yang membidangi masalah internal kader mengatakan, pihaknya akan secepatnya memanggil oknum anggota DPRD Riau periode 2019-2024 dari Frakasi Golkar atas nama H Sari Antoni SH dapil Rokan Hulu, terduga pemalas ngantor untuk dibawa dalam rapat keorganisasian."Kita fokus dan sepakat membawa kasus ini dari sisi masalah representatif, yakni kehadiran beliau (H Sari Antoni SH_red) dalam mengikuti setiap rapat, baik itu Paripurna, Fraksi, Komisi, Pansus, Bamus dll. Kalau untuk masalah hukumnya, biarlah APH yang mengurus, " tegas Riyono Asnan, Wasekjen DPP Partai Golkar.
Menurutnya, terkait adanya aduan masyarakat soal perilaku dan tindak tanduk oknum anggota dewan tersebut, yang sudah masuk secara administrasi atau surat menyurat dari masyarakat Riau ke pihaknya, menurutnya telah cukup lengkap dan secepatnya akan ditindaklanjuti."Sepengetahuan saya, surat untuk DPP sudah lama masuk. Baik itu untuk pak Ketum, Sekjen, Ketua Dewan Etik, Ketua Dewan Kehormatan hingga Ketua Mahkamah Partai. Pokoknya kami berusaha untuk objektif, agar permasalahan ini segera menemui titik terang, " ungkap Riyono Asnan.
Sementara itu, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau Larshen Yunus, mengatakan bahwa pihaknya akan selalu konsen mengawal jalannya proses pelaporan tersebut.
"Sepenuhnya kami serahkan sama pihak DPP. Segala bentuk bukti permulaan, data-data pendukung hingga proses melengkapi berkas telah kami lakukan. Tinggal keputusan yang rasional dari DPP kami tunggu saat ini, " tegas Larshen Yunus.
Dia juga menambahkan bahwa pada intginya, DPP Partai Golkar termasuk Wasekjen, Staf di Mahkamah Partai, Staf di bagian umum maupun pihak Dewan Etik, menyebutkan jika mereka sudah cukup bukti, atas perilaku dan tindak tanduk oknum anggota dewan provinsi tersebut selama ini di daerah tidak becus kerja dan berulah, proses eksekusi akan segera dilakukan.
"Kami prihatin dengan informasi ini. Kalau memang terbukti anggota dewan Sari Antoni itu melakukan hal seperti ini, maka sanksi tegas akan kami berikan. Kami berusaha objektif, " kata Larshen Yunus menirukan pernytaan Riyono Asnan dalam pertemuan tersebut.(Mulyadi).